"Karena pengawasan pengelolaan keuangan negara yang baik akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi. Para pejabat maupun pegawai di institusi negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung kepada rakyat," katanya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa (27/9) menyetujui Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI terpilih menggantikan Harry Azhar Azis yang meninggal dunia.
"Apakah hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota BPK terpilih.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan Komisi XI DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon anggota BPK.
Menurut dia, Komisi XI DPR pada hari Selasa (20/9) memutuskan Ahmadi Noor Supir sebagai calon anggota BPK terpilih. Pengambilan keputusan melalui mekanisme musyawarah mufakat.(ant/chm)
Load more