Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Memastikan kebenaran soal Lukas Enembe sakit atau tidak, KPK Gandeng IDI, Selasa 27/9/2022.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, pada senin 26 September 2022. Namun, Lukas berhalangan hadir karena masih dalam kondisi sakit.
Ketua KPK Firli Bahuri. (via-viva)
Untuk memastikan kondisi kesehatan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal ini dilakukan setelah Lukas mangkir dari pemeriksaan dengan alasan masih sakit. "
Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI, Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa Pak LE (Lukas Enembe) mungkin di Jayapura," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa, 27 September 2022.
Pemeriksaan kesehatan bersama tim dokter dari IDI itu, kata Alex, untuk memastikan apakah Lukas Enembe benar dalam kondisi sakit sehingga tak mampu hadir dalam memenuhi panggilan pemeriksaan. Termasuk untuk mengetahui seberapa parah penyakit yang diderita Lukas sehingga perlu pengobatan ke luar negeri.
Load more