Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah mengingatkan jajarannya jangan takut menghadapi upaya perlawanan para koruptor dengan tetap menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan cermat.
Perlawanan para koruptor terhadap Kejaksaan Agung menjadi fenomena yang muncul akhir tahun lalu, salah satunya dengan menyebarkan isu untuk menggoyang posisi Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
Dalam upaya memberantas korupsi, baik di pemerintahan maupun di badan usaha milik negara, Jampidsus telah mengeluarkan Surat Nomor: B-1862/F/Fjp/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 perihal Evaluasi Kinerja Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus.
Surat tersebut memerintahkan seluruh kepala kejaksaan tinggi untuk melakukan percepatan program terhadap kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri yang belum memiliki capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik penyelidikan maupun penyidikan, sehingga dapa dievaluasi dan diakselerasi.
Febrie juga meminta kejaksaan negeri untuk melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian dan mendapat dukungan positif publik sebagaimana program prioritas pemerintah.
Ia mengatakan bahwa Jampidsus menjadi etalase bagi tolak ukur keberhasilan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.
Load more