LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim kuasa hukum Bharada E memperlihatkan berkas legalitas kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam sidang gugatan perdata pencabutan kuasa, Rabu (21-9-2022).
Sumber :
  • Antara

Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E Dilanjutkan di PN Jakarta Selatan

Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy, menyatakan bakal hadir pada sidang lanjut gugatan perdata atas pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di PN Jakarta Selatan.

Rabu, 28 September 2022 - 12:44 WIB

Jakarta - Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Berty Talpesy, menyatakan bakal hadir pada sidang lanjut gugatan perdata atas pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
 
"Iya saya hadir," kata Ronny kepada ANTARA.
 
Ronny sebagai Tergugat II menjelaskan bahwa dirinya bakal hadir bersama tim pengacaranya dan tim pengacara untuk Bharada E sebagai Tergugat I.
 
"Untuk agenda sidang hari ini, pemanggilan para tergugat saya hadir bersama rekan-rekan pengacara," kata Ronny.
 
Alasan Ronny hadir langsung ke persidangan adalah ingin mengetahui secara jelas apa yang diinginkan Deolipa Yumara terhadap kliennya dari gugatan itu.
 
Menurut dia, terkait dengan pencabutan surat kuasa itu karena Bharada E tidak mau didampingi lagi sama Deolipa Yumara. Hal ini sesuai dengan Pasal 1814 KUH Perdata yang pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya bila hal itu dikendakinya dan dapat memaksa pemegang kuasa untuk mengembalikan kuasa itu bila ada alasan untuk itu.
 
Dijelaskan pula dalam Pasal 1816 KUH Perdata, yaitu pengangkatan seorang penerima kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang sama, menyebabkan ditariknya kembali kuasa penerima kuasa pertama, terhitung mulai hari diberitahukannya pengangkatan itu kepada orang yang disebut belakangan.
 
"Sebenarnya kami tidak mau tanggapi karena hanya mengganggu proses pidana yang sedang dihadapi oleh Bharada E. Cuma kami pengen tahu maunya apa si?" kata Ronny.
 
Ronny ingin memastikan apa yang diinginkan Deolipa selaku mantan pengacara Bharada E mengingat Bharada E sendiri yang sudah tidak mau menjadikan Deolipa sebagai pengacaranya.

Karena dalam gugatan yang dimohonkan (petitum)-nya meminta majelis hakim menyatakan pencabutan surat kuasa tidak sah, dan menggugat para tergugat senilai Rp15 miliar.
 
"Kasihan mungkin mereka hanya ngarep dan hanya mencari sensasi saja agar tetap menjadi sebagai pengacara Bharada E. Sementara itu, Bharada E sudah tidak mau sama sekali menjadikan eks pengacara itu sebagai pengacaranya," kata Ronny.
 
Sidang gugatan ini telah dimulai sejak Rabu (7/9) dengan agenda memanggil para tergugat, sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada hari Rabu (14/9) dengan agenda memanggil tergugat serta memeriksa kelengkapan administratif kuasa hukum Deolipa Yumara.
 
Setelah kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap oleh hakim, sidang kembali ditunda dan dilanjutkan pada hari Rabu (21/9) dihadiri oleh penggugat, Tergugat I dan Tergugat II.
 
Karena Tergugat III, yakni Kabareskrim Polri c.q. Kapolri tidak hadir, majelis hakim yang diketuai Siti Hamidah kembali menunda sidang dan melanjutkannya pada hari Rabu (28/9) dengan perintah Tergugat III hadir ke persidangan.
 
Hakim juga menekankan jika Tergugat III tidak hadir pada pemanggilan yang ketiga kalinya, sidang bakal dilanjutkan tanpa dihadiri tergugat III. Karena ketidakhadirannya setelah tiga kali dipanggil, diartikan telah melepaskan haknya.
 
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno mengatakan bahwa agenda sidang hari ini masih sama, yaitu pemanggilan para pihak, yaitu tergugat dan penggugat.
 
Sidang dilaksanakan di Ruang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.(ant/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Hasil Survei: Elektabilitas Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro Tertinggi di Pilkada Temanggung 2024

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung, Muhammad Al Khadziq-Bimo Alugoro meraih elektabilitas dengan konsistensi yang tinggi di dua tahap survei.
Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Anaknya Sudah Tiada, Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar Ingin AKP Dadang Iskandar Dapat Hukuman Ini Usai Insiden Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar

Ibu AKP Ulil Ryanto Anshar ingin AKP Dadang Iskandar mendapatkan hukuman ini usai terjadinya insiden polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan Sumbar.
Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Penampakan Tumpah Ruah Pendukung Pramono-Rano Karno Memadati Stadion Madya Jakarta

Para pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Pilgub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno memadati Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). 
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Dua Anak Sekolah di Perkebunan Bekasi, Polisi Buru Pelaku

Warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan tanpa identitas di perkebunan Kampung Bendungan, Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 
Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Warga Belanda Minta FIFA Tindak Tegas Timnas Indonesia soal Naturalisasi, Media Vietnam Langsung Pasang Badan Sebut...

Media Vietnam soroti keinginan warga Belanda yang ingin agar FIFA memberikan tindakan tegas kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong terkait naturalisasi.
Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Absen saat Lawan Pink Spiders, Pelatih Red Sparks ungkap Kondisi Megawati Hangestri Jelang Laga Kontra GS Caltex

Setelah melewati empat kekalahan beruntun, Red Sparks akan melanjutkan perjalanan mereka di putaran kedua V league 2024/2025 saat berhadapan dengan GS Caltex.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Polisi Tembak Mati Polisi karena Bekingi Tambang Ilegal, Penasihat Ahli Kapolri: Memalukan!

Peristiwa polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan menjadi soratan banyak pihak. Salah satunya dari Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Ini katanya.
Selengkapnya
Viral