LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rasamala Aritonang/Ferdy Sambo/Arman Hanis
Sumber :
  • Detik/Tribunnews

Ferdy Sambo Tambah 'Amunisi', Eks Pegawai KPK Gabung Ke Tim Kuasa Hukumnya dan Putri Candrawathi

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasamala Aritonang dikabarkan bergabung dengan tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Rabu, 28 September 2022 - 13:39 WIB

Jakarta - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dikabarkan bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Informasi tersebut diketahui berdasarkan undangan konferensi pers bertajuk "Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan Bagi Semua Pihak".

Dalam undangan tersebut, ada nama Febri Diansyah yang juga ikut bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo bersama Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala.

Saat dikonfirmasi, Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah menjadi bagian tim penasihat hukum eks Kadiv Propam tersebut.

Ia setuju bergabung setelah Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya atas kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga :

"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala Rabu (28/9/2022). 

Pertimbangan lain, kata Rasamala ialah karena sejumlah dinamika yang terjadi usai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap berbagai temuannya dalam kasus Brigadir J.

"Ketiga, Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," pungkasnya.

Lebih jauh, Rasamala menegaskan pihaknya akan memastikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat menjalani persidangan yang objektif. Ia akan mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatannya sebagai tim penasihat hukum pada konferensi pers nanti. 

Diketahui, konferensi pers akan digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Konferensi pers mengenai pelimpahan berkas itu akan diselenggarakan pukul 16.30 WIB. 

"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," tandasnya.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo buka suara soal gugatan ke PTUN

Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo: Dipecat Tidak Dengan Hormat
Sidang perdana KKEP Ferdy Sambo (Youtube/Polri TV Radio)

Ferdy Sambo telah menjalani sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin, 19 September 2022 lalu.

Hasilnya, memori banding PTDH Ferdy Sambo resmi ditolak KKEP terkait kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Merespon keputusan tersebut, pihak Ferdy Sambo diduga mempersiapkan diri untuk menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis tegas menampik kabar kliennya menggugat Polri ke PTUN.

Menurut dia, pihaknya belum menerima administrasi pemecatan PTDH, sehingga belum ada langkah yang diambil. Perlu mempelajari hal berkas administrasinya terlebuh dahulu.

"Terkait putusan banding itu, salinannya belum kami terima. Setelah putusan (PTDH) diterima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," ujar Arman Hanis kepada tvOnenews.com, Minggu (25/9/2022).

Arman menjelaskan setelah menerima salinan PTDH atas nama Ferdy Sambo, pihaknya bakal menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang.

Menurutnya, hal itu yang menjadi langkah awal pihaknya bertindak atas putusan PTDH Ferdy Sambo.

"Jadi, itu yang akan dipertimbangkan. Setelah itu, kami baru akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," tegasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan pihaknya masih menyelesaikan administrasi pemecatan Ferdy Sambo.

Dia menuturkan administrasi tersebut tidak akan ditandatangani Presiden Jokowi, tetapi hanya diketahui beberapa pihak Sekretaris Negara (Setneg).

"Biar nggak ditanya-tanya lagi, tidak ada tanda tangan presiden. Jadi, administrasinya ditangani Propam," kata Dedi, Jumat (23/9) lalu.

Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo-tengah (Antara)

Ferdy Sambo resmi dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan pengajuan banding atas sanksi tersebut ditolak.

Seperti diketahui, akibat banding pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo ditolak, Jenderal bintang dua tersebut menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pihak Kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding.

Keputusan tersebut diantaranya adalah penolakan permohonan banding para pelanggar dan menjatuhkan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya kepada Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi, dilansir dari laman Antara (25/9/2022)

Menanggapi upaya hukum yang ditempuh pengacara Ferdy Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menurut Dedi, langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara.

Jenderal bintang dua itu menekankan bahwa hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Dedi juga menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang sehingga minim celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Sidang Etik Banding Polri menyatakan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan hasil putusan Sidang KKEP pada tanggal 26 Agustus 2022 yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). (chm/Mzn)

 


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ibu Mertua Azizah Salsha Pernah Sampai Kesal saat Sang Mantu Lakukan ini, Padahal Zize Bilang Pratama Arhan Izinkan untuk...

Ibu Mertua Azizah Salsha Pernah Sampai Kesal saat Sang Mantu Lakukan ini, Padahal Zize Bilang Pratama Arhan Izinkan untuk...

Azizah Salsha atau Zize, istri Pratama Arhan pernah mengaku bahwa ibu mertuanya ngomel saat dirinya membuat keputusan impulsif ini. Seperti apa kisahnya? Simak!
Jelang Nataru, KAI Daop 4 Semarang Ganti Rel Baru Sepanjang 106 Kilometer

Jelang Nataru, KAI Daop 4 Semarang Ganti Rel Baru Sepanjang 106 Kilometer

Selain rel, KAI Daop 4 Semarang juga mengganti beberapa infrastruktur dan peralatan lain seperti wesel, bantalan rel, hingga batu balast penguat bantalan rel.
Panglima Tentara Lebanon dan Jenderal AS Bahas Pemantauan Gencatan Senjata

Panglima Tentara Lebanon dan Jenderal AS Bahas Pemantauan Gencatan Senjata

Panglima Tentara Lebanon, Jenderal Joseph Aoun mengadakan pembicaraan dengan Jenderal Jasper Jeffers dari AS, yang memimpin komite pengawas lima negara untuk memantau pelaksanaan perjanjian gencatan senjata baru antara Israel dan Lebanon.
Beda Nasib, Media Thailand Ogah Sebut Timnas Indonesia yang Alami Lonjakan Ranking FIFA Tertinggi di Zona Asia saat Negaranya Turun Derajat 

Beda Nasib, Media Thailand Ogah Sebut Timnas Indonesia yang Alami Lonjakan Ranking FIFA Tertinggi di Zona Asia saat Negaranya Turun Derajat 

Media Thailand, Thairath tidak menyebut nama Timnas Indonesia yang mengalami lonjakan ranking FIFA tertinggi di zona Asia setelah negaranya turun derajat.
Penampakan Terkini Rumah Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Neneknya, Ada Bercak Darah di Garasi sampai Rumah Tetangga

Penampakan Terkini Rumah Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Neneknya, Ada Bercak Darah di Garasi sampai Rumah Tetangga

Warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan digegerkan dengan peristiwa anak bunuh ayah dan neneknya, Sabtu (30/11/2024) dini hari. Begini penampakan terkini rumahnya.
Inilah Fokus Renstra Bappebti 2025-2029, Bentuk Harga Komoditas BPK

Inilah Fokus Renstra Bappebti 2025-2029, Bentuk Harga Komoditas BPK

Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa pengaturan harga komoditas lewat sistem PBK menjadi perhatian utama dalam Renstra Bappebti 2025-2029.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral