Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung potongan aplikator transportasi online bisa menjadi 10 persen.
"Besaran 15 persen yang menjadi ketetapan sekarang masih memberatkan. Kami mendukung usulan 10 persen seperti disampaikan rekan-rekan driver. Mereka sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang dan lain-lain," ujar Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti, Rabu (28/9/2022).
PSI mengambil sikap itu setelah bertemu dan berbincang dengan sejumlah komunitas pengemudi transportasi online.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022 menetapkan potongan aplikator kepada para mitra pengemudi maksimal 15 persen.
Pada kenyataannya, keputusan tersebut masih banyak dilanggar aplikator. Bahkan, ada yang masih mencapai 30 persen.
Menurut Dea, pemerintah wajib mencantumkan sanksi dalam Keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan regulasi transportasi online.
Hal itu diperlukan agar aturan yang ada pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022 berjalan efektif dan tidak diabaikan.
"Kalau tidak ada ketentuan soal sanksi, Keputusan Menhub itu bakal diabaikan dan tidak akan efektif," ucapnya.
Load more