Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengaku telah menindaklanjuti kasus pungutan liar (pungli) yang dialami Komika Soleh Solihun saat mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan. Kepala Unit Samsat Polres Metro Jaksel, AKP Mulyono mengatakan pelaku pungli dalam pengurusan perpanjangan STNK 5 tahunan seorang berinisial AS.
Menurutnya AS merupakan pekerja harian lepas (PHL) bukan dari anggota Korps Bhayangkara.
"Itu PHL kaya pekerja dia punya keahlian gesek tapi bukan polisi," katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, Mulyono mengaku pihaknya telah memberhentikan pelaku pungli dalam pengurusan STNK 5 tahunan.
Ia menuturkan AS merupakan pekerja yang kerap bertugas menggesek nomor rangke kendaraan dalam pengurusan STNK 5 tahunan.
"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi," katanya.
Diwartakan sebelumnya, Komika Soleh Solihun curhat melalui akun twitternya @solehsolihun terkait dirinya yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum saat melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 5 tahunan di Samsat Polres Metro Jakarta Selatan.
Load more