Jakarta - Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menanggapi kebijakan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait izin warga boleh membangun rumah hingga 4 lantai di Jakarta.
Ida mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada masyarakat berpenghasilan rendah terkait kebijakan Anies yang memperbolehkan membangun rumah empat lantai.
Hal ini disampaikan Ida dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta tentang ‘Penjelasan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta’, di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
“Kita kan selama ini memberikan hibah yang luar biasa besarnya, sampai triliunan sedangkan masyarakat kita masih butuh. Kenapa kita tidak berpikir untuk menghibahkan kepada masyarakat dengan rumah kecil di lahan kecil yang memang kondisinya sudah tidak layak untuk dihuni,” jelasnya.
Bantuan yang dimaksud Ida adalah alokasi anggaran yang diambil dari pengurangan dana hibah yang sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berikan ke sejumlah instansi hingga yayasan tiap tahunnya.
Politikus PDIP ini menilai bahwa izin membangun rumah warga hingga empat lantai cenderung diperuntukkan untuk kaum menengah ke atas, masyarakat miskin tidak mungkin dapat membangun rumah hingga empat lantai.
“Tapi bicara kebutuhan rumah empat lantai, pemikiran saya rumah empat lantai itu untuk menengah ke atas. Menengah ke bawah mungkin enggak? Pasar penduduk itu bangun rumah empat lantai dengan triplek, kan nggak mungkin,” tegasnya.
Load more