Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 20 delegasi perwakilan negara G20 membahas isu korupsi bidang kepabeanan dan olahraga pada forum internasional Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran ketiga. “Dua isu itu tindak lanjut dari penerapan High Level Principles (HLP) pemberantasan korupsi di kepabeanan tahun 2017 dan HLP pemberantasan korupsi bidang olahraga tahun 2021,” kata Perwakilan KPK Miranti Martin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
KPK menjadi presidensi dalam penyelenggaraan forum internasional G20 ACWG putaran ketiga secara hybrid pada 26 hingga 29 September 2022 di Canberra, Australia. KPK berharap adanya peningkatan pelaksanaan kerangka hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan untuk mengatasi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga.
“Juga untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, penegak hukum dan otoritas peradilan, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memerangi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga ini,” kata Miranti.
Menurut Miranti, anggota G20 telah melakukan berbagai upaya positif dalam pemberantasan di bidang kepabeanan, termasuk penerapan langkah-langkah hukum administrasi kepabeanan sesuai dengan strategi integritas berbasis risiko yang terintegrasi melalui kerangka antikorupsi nasional.
Miranti pun menjelaskan strategi integritas di kepabeanan diwujudkan dengan membangun budaya integritas melalui pelatihan nilai-nilai antikorupsi bagi sumber dayanya. “Sejumlah langkah telah diambil untuk meningkatkan kepatuhan anggota G20 yang telah meratifikasi standar dan rekomendasi internasional terkait masalah kepabeanan. Terutama yang berkaitan dengan prosedur pelepasan barang secara tepat waktu, termasuk yang dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO)," ujarnya.
Selain itu, kata Miranti, beberapa anggota juga mempertimbangkan Konvensi Kyoto yang direvisi sebagai standar untuk mempromosikan fasilitasi perdagangan dan kontrol yang efektif. Seperti diketahui, anggota G20 yang juga anggota Uni Eropa terikat oleh hukum kepabeanan Eropa dan persyaratan Uni Eropa.
Selanjutnya, langkah-langkah lainnya telah dilakukan untuk meningkatkan strategi mencegah, mendeteksi, dan mengurangi korupsi di kepabeanan. Misalnya, melalui penerapan mekanisme pemantauan dan pengendalian yang tepat seperti audit internal dan eksternal.
"Langkah-langkah ini termasuk menunjuk unit khusus untuk memantau dan mengontrol mekanisme, mengembangkan penilaian manajemen risiko dan evaluasi tahunan, dan mengembangkan program manajemen risiko penipuan di dalam administrasi pabean,” kata Miranti.
Soal penanggulangan korupsi dalam bidang olahraga, Miranti mengatakan bahwa para peserta G20 sepakat isu ini menjadi prioritas sebagaimana pernah dibahas dalam HLP pada Oktober 2021. Praktik korupsi di bidang olahraga menjadi perhatian otoritas peradilan pidana di negara-negara G20 sehingga perlu dirumuskan langkah-langkah preventif yang akan diambil untuk mengatasi hal ini.
“Salah satu upaya menangani kompleksitas bentuk-bentuk korupsi di bidang olahraga, yaitu dengan membentuk undang-undang antikorupsi khusus seperti undang-undang yang menangani manipulasi persaingan dan perjudian ilegal, dan pembentukan pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama,” ujarnya
Menurut Miranti, mereka perlu untuk mencermati tata kelola organisasi olahraga dan peraturan mengenai prosedur otonomi olahraga agar tidak terjadi penyelewengan. Hal ini penting disoroti, karena korupsi dalam olahraga adalah fenomena transnasional yang membutuhkan tindakan terkoordinasi lintas batas untuk mencegah kesalahan, menyelidiki pelanggaran, dan mengadili pelanggar.
“Penting juga membangun kerja sama yang efektif antara perwakilan olahraga dan otoritas penegak hukum yang relevan serta untuk meningkatkan kerja sama antara organisasi olahraga lokal dan internasional. Pendekatan multi-stakeholder adalah kunci untuk perjuangan efektif melawan korupsi dalam olahraga," ujarnya. (HW)
Load more