Langkah yang akan Ditempuh untuk Bela Sambo dan Putri
Febri Diansyah memaparkan beberapa langkah yang sejauh ini telah ditempuh timnya untuk membela Sambo dan Putri dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat mereka.
"Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," kata Febri.
Timnya juga telah berdiskusi dengan lima ahli hukum yang terdiri atas tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi. Ada pula diskusi dengan lima psikolog, di antaranya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan ahli psikologi forensik.
"Kami juga mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujar Febri. (ant/act)
Load more