Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD senang dengan pengumuman dari Kejaksaan Agung yang menyatakan berkas perkara eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah lengkap.
Sebab, pernyataan pihak Kejaksaan Agung itu membuktikan bahwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera bergulir di meja hijau.
Total ada 12 orang yang dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang diumumkan Kejaksaan Agung itu.
"Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka obstruction of justice," ujarnya.
Dia mengatakan pengumuman Kejaksaan Agung seolah membenarkan pertanyaan dia sebelumnya bahwa berkas perkara Irjen Sambo itu tidak bolak-balik lantaran tak kunjung lengkap.
"Seperti saya bilang, tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali langsung jadi," tulis Mahfud.
Load more