Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah. (ist)
“Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,” kata Febri.
Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia.
“Lima ahli hukum ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana yang tentu saja memahami pidana, dari 4 perguruan tinggi di beberapa daerah,” kata Febri.
Febri berharap apa yang telah ia dan timnya lakukan dapat menjadi kontribusi dalam menjaga proses hukum menjadi lebih objektif.
“Semoga itu bisa berkontribusi untuk menjaga proses hukum ini agar lebih objektif kedepan dan kami tentu tetap berharap masyarakat berkenan menerima meskipun sedikit penjelasan yang kami sampaikan nantinya," tanda Febri.
Diketahui, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.
Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (lpk/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more