Jakarta - Bukan Soal Duit, Hotman Paris Bilang ini Alasan Banyak Pengacara Berhasrat Tangani Kasus Ferdy Sambo
Sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pernah buka suara terkait penolakannya menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai kuasa hukum tersangka, Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (ist)
Blak-blakan Hotman Paris Hutapea bicara soal penolakannya menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo itu di hadapan Deddy Corbuzier, saat menjadi bintang tamu di acara Podcast Close The Door.
Menurut Hotman Paris Hutapea, salah satu kasus terbesar yang pernah ia tolak salah satunya adalah kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai tersangka itu.
Saat itu, katanya, Hotman Paris ditawari langsung oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menangani kasus tersebut.
Namun Hotman Paris terpaksa menolak meskipun sudah sempat ada deal soal harga.
"Kasus Sambo (Ferdy Sambo), saat itu, tim kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo meminta saya untuk menjadi kuasa hukumnya," kata Hotman Paris, di acara Podcast Close The Door, Deddy Corbuzier, Selasa (20/9/2022).
Tak hanya itu, kata Hotman Paris, saat itu, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) itu pun menginginkan Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Katanya Ibu PC (Putri Candrawathi) juga maunya Hotman Paris. Jujur saya sudah sempat bilang iya, dan harganya pun sudah disepakati," kata Hotman Paris.
Adapun Deddy Corbuzier sempat agak kaget mendengar jawaban Hotman Paris itu.
"Oh jadi Bang Hotman sudah sempat bilang iya?" tanya Deddy Corbuzier.
Artis dan presenter Deddy Corbuzier. (Capture YouTube Deddy Corbuzier)
Pertanyaan itu pun langsung dijawab oleh Hotman Paris.
"Tapi sebelum saya bilang iya, saya tiga hari enggak bisa tidur," kata Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris pun sempat berdiskui dengan sang istri terkait adanya penawaran dari pihak Ferdy Sambo untuk menjadikannya sebagai kuasa hukum.
"Begitu saya bilang sama istri, ya saya cerita, istri saya bilang enggak boleh! Beneran, istri saya langsung ngamuk," kata Hotman Paris.
Tak hanya itu, dia pun mendapat penolakan dari sang anak karena bercerita bahwa dia ditawari untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Capture YouTube Deddy Corbuzier)
"Saya langsung diamuk sama si Frank, 'Emang bapak kurang uang? istri marah, anak marah, sedangkan netizen banyak meminta saya menjadi kuasa hukum Bharada E (Richard Eliezer) dan almarhum Brigadir J," kata dia.
Menurut Hotman Paris, di satu pihak profesi pengacara, ada bukan hanya untuk membela orang-orang bersih.
Namun, kata Hotman Paris, pengacara itu ada untuk membela orang mendapat putusan sesuai perbuatannya.
"Kalau Sambo, dia kan sudah mengakui perbuatannya (memerintahkan penembakan). Berarti (Ferdy Sambo) sudah kena 338 pembunuhan biasa," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, saat itu dia sempat mengiyakan tawaran untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo bukan karena nilai uang yang ditawarkan dan disepakati.
Namun, kata Hotman Paris, dia sudah mendapat data dari tim kuasa hukumnya.
"Saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ada arahnya seolah-olah ini bukan (pembunuhan) berencana, spontan, karena bergitu si Ibu PC (Putri Candrawathi) pulang dari Magelang, dia cerita apa yang dialami di Magelang, ini menurut hasil keterangan dari para ajudan, ini di BAP lho, bukan hoaks, menyebut bahwa Irjen Ferdy Sambo itu menangis," kata Hotman Paris.
Kalau seorang Jenderal menangis, kata Hotman Paris, ada kejadian yang menyakiti hatinya.
"Ferdy Sambo menangis, lalu emosi, habis itu enggak nyanpe beberapa menit, dipanggil almarhum (Brigadir J ) ke rumah dinas, dan terjadilah penembakan," kata Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea dan Deddy Corbuzier. (Kolase Tvonenews.com/Capture YouTube Deddy Corbuzier)
Adapun Hotman Paris mengatakan, keterangan bahwa Ferdy Sambo tersulut emosi, akan digunakan untuk tim kuasa hukum sebagai pembelaan bahwa penembakan Brigadir J itu bukan sebagai pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, bagi seorang yang berprofesi sebagai pengacara, membela kasus seperti kasus Ferdy Sambo itu merupakan dream case.
"Dream Case karena mendapatkan perhatian nasional. Akan setiap hari nama kamu di media," kata Hotman Paris.
Meski begitu, dengan gagalnya Hotman Paris Hutapea bergabung sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, posisi itu kini sudah diisi oleh eks jubir KPK, Febri Diansyah.
Tonton Videonya:
Febri Diansyah Terima Tawaran Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sadar namanya tengah diperbincangkan, mantan jubir KPK Febri Diansyah pun membenarkan bahwa dia sudah bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, kini bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (istimewa)
Menurut eks jubir KPK, Febri Diansyah, dia sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sejak satu minggu lalau, sebelum dia mengumumkan bahwa dia menerima tawaran tersebut.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) untuk perkara kasus pembunuhan Brigadir J, sejak beberapa minggu lalu," kata Febri Diansyah setelah dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Saat diminta bergabung, kata Febri Diansyah, dia menekankan bahwa akan berlaku secara objektif. Sebab, katanya, menjadi advokat salah satu kewajibannya adalah mendampingi.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri (Putri Candrawathi), saya akan dampingi secara objektif dan faktual," katanya.
Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)
Untuk diketahui, Febri Diansyah akan bergabung dengan Arman Haris, Sarmauli Simangunsong, dan sesama eks KPK, Rasamala Aritonang sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sosok eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang. (tvonenews.com)
Ya, selain Febri Diansyah yang mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang pun diketahui bekas anggota antirasuah tersebut, dan kini bersama Febri sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Konsultasi ke Lima Ahli Hukum
Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tergabung dalam tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan sudah berkonsultasi dengan lima orang ahli hukum dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi objektif.
“Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/9/2022).
Adapun Febri Diansyah mengatakan dari lima ahli pidana yang didatangi tiga diantaranya adalah profesor.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah. (ist)
“Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum,” kata Febri.
Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia.
“Lima ahli hukum ini sebagian besar adalah ahli hukum pidana yang tentu saja memahami pidana, dari 4 perguruan tinggi di beberapa daerah,” kata Febri.
Febri berharap apa yang telah ia dan timnya lakukan dapat menjadi kontribusi dalam menjaga proses hukum menjadi lebih objektif.
“Semoga itu bisa berkontribusi untuk menjaga proses hukum ini agar lebih objektif kedepan dan kami tentu tetap berharap masyarakat berkenan menerima meskipun sedikit penjelasan yang kami sampaikan nantinya," tanda Febri.
Diketahui, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.
Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (lpk/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more