LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Jenderal TNI Andika Perkasa saat Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI TA 2022.
Sumber :
  • YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Panglima TNI Perbaharui Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna. Inilah Persyaratan Terbarunya

Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kamis, 29 September 2022 - 12:09 WIB

Jakarta - Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Perubahan itu disampaikan saat sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022. 

Terdapat sejumlah aspek dalam penilaian utama bagi para Calon Taruna (Catar). Aspek penilaian meliputi psikologi, mental ideologi, administrasi, dan aspek kesehatan.
 
Berikut persyaratan seleksi calon Taruna dan Taruni yang telah dihimpun dari laman tni.mil.id, Rabu (28/9/2022).
 
Akademi Militer Angkatan Darat (Akmil AD)
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
• Warga Negara Indonesia;
• Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
• Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm. Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian;
• Sehat jasmani dan rohani; 
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, terdapat persyaratan lainnya yaitu:
• Pria dan wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
• Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA/IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan rata-rata 42,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 70 dan tidak ada nilai dibawah 60. Selanjutnya, untuk program IPS nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 60.
Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata rapor dari kelas 10 hingga 12 minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal akan ditentukan kemudian.

• Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan satu tahun setelah selesai pendidikan pertama.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI.
• Harus mengikuti pemeriksaan atau pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, antara lain administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, psikologi, dan akademik

Baca Juga :

Selain itu, terdapat juga persyaratan tambahan, antara lain:
• Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun.
• Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
• Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
• Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
• Memiliki kartu BPJS aktif.

Akademi Angkatan Laut (AAL)
• Warga negara Republik Indonesia.
• Pria/wanita beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945.
• Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Dikma, tanggal 1 Agustus 2022.
• Pria atau Wanita, mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk calon taruna dan 160 cm untuk calon taruni dengan berat seimbang.
• Berijazah SMA/MA program IPA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2017 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2018 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,50;
Lulusan SMA/MA tahun 2020 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2021 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2022 jurusan IPA dengan nilai akan ditentukan kemudian sesuai telegram panglima TNI; dan
Kelas 12 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5 minimal 6,50 serta sudah terdaftar sebagai peserta UN.

• Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Letnan Dua/Letda.
• Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan SKCK dari polres setempat.
• Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens.
• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma.
• Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI.
• Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenisnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Peran Jurnalis Probolinggo Netral, Dukung Pilkada Jawa Timur 2024 Kondusif

Peran Jurnalis Probolinggo Netral, Dukung Pilkada Jawa Timur 2024 Kondusif

Jurnalis Kraksaan memberikan sosialisasi pendidikan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan bupati dan wakil bupati di Gedung Islamic Center
Kapolda Maluku Perintahkan Propam Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Supir Online Hingga Viral di Medsos

Kapolda Maluku Perintahkan Propam Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Supir Online Hingga Viral di Medsos

Perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai. Namun Kapolda tetap akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran
Pantas Menang Terus di Red Sparks, Diam-diam Megawati Hangestri Tak Luput Isi Amalan Sholawat dari Set Pertama

Pantas Menang Terus di Red Sparks, Diam-diam Megawati Hangestri Tak Luput Isi Amalan Sholawat dari Set Pertama

Atlet Voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi mempunyai rahasianya sukses bawa kemenangan untuk Red Sparks. Ternyata, ia selalu membaca amalan sholawat.
Tak Hanya Trio MVP Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Ternyata Juga Punya Julukan Unik dari Volimania Korea

Tak Hanya Trio MVP Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Ternyata Juga Punya Julukan Unik dari Volimania Korea

Sahabat Megawati Hangestri yakni An Ye-rim yang berposisi sebagai setter juga pemain Red Sparks turut mendapatkan julukan unik dari volimania di Korea Selatan.
Hasil Pilpres AS Makin Tak Terprediksi. Harga Emas Tertahan di Level Terendah

Hasil Pilpres AS Makin Tak Terprediksi. Harga Emas Tertahan di Level Terendah

Harga emas saat ini terendah dari tren seminggu terakhir. Jelang akhir Oktober 2024 lalu, emas bahkan menyentur rekor harga tertinggi dengan US$2.790 per ons.
Survei Money Politic di Pilkada Jatim 2024 Semakin Meningkat, 54,8 Persen Menerima Uang Tapi Tak Memilihnya

Survei Money Politic di Pilkada Jatim 2024 Semakin Meningkat, 54,8 Persen Menerima Uang Tapi Tak Memilihnya

Fenomena money politic Pilkada Jawa Timur, mengumgkapkan 54,8 persen masyarakat Jawa Timur menerima uang tetapi tidak memilih yang memberi uang.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Selengkapnya
Viral