LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Jenderal TNI Andika Perkasa saat Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI TA 2022.
Sumber :
  • YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Panglima TNI Perbaharui Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna. Inilah Persyaratan Terbarunya

Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kamis, 29 September 2022 - 12:09 WIB

Jakarta - Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Perubahan itu disampaikan saat sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022. 

Terdapat sejumlah aspek dalam penilaian utama bagi para Calon Taruna (Catar). Aspek penilaian meliputi psikologi, mental ideologi, administrasi, dan aspek kesehatan.
 
Berikut persyaratan seleksi calon Taruna dan Taruni yang telah dihimpun dari laman tni.mil.id, Rabu (28/9/2022).
 
Akademi Militer Angkatan Darat (Akmil AD)
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
• Warga Negara Indonesia;
• Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
• Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm. Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian;
• Sehat jasmani dan rohani; 
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, terdapat persyaratan lainnya yaitu:
• Pria dan wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
• Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA/IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan rata-rata 42,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 70 dan tidak ada nilai dibawah 60. Selanjutnya, untuk program IPS nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 60.
Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata rapor dari kelas 10 hingga 12 minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal akan ditentukan kemudian.

• Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan satu tahun setelah selesai pendidikan pertama.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI.
• Harus mengikuti pemeriksaan atau pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, antara lain administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, psikologi, dan akademik

Baca Juga :

Selain itu, terdapat juga persyaratan tambahan, antara lain:
• Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun.
• Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
• Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
• Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
• Memiliki kartu BPJS aktif.

Akademi Angkatan Laut (AAL)
• Warga negara Republik Indonesia.
• Pria/wanita beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945.
• Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Dikma, tanggal 1 Agustus 2022.
• Pria atau Wanita, mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk calon taruna dan 160 cm untuk calon taruni dengan berat seimbang.
• Berijazah SMA/MA program IPA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2017 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2018 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,50;
Lulusan SMA/MA tahun 2020 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2021 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2022 jurusan IPA dengan nilai akan ditentukan kemudian sesuai telegram panglima TNI; dan
Kelas 12 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5 minimal 6,50 serta sudah terdaftar sebagai peserta UN.

• Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Letnan Dua/Letda.
• Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan SKCK dari polres setempat.
• Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens.
• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma.
• Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI.
• Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenisnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Delapan Hari Pencarian, Satu Korban Tertimbun Longsor di Blitar Ditemukan

Delapan Hari Pencarian, Satu Korban Tertimbun Longsor di Blitar Ditemukan

Setelah delapan hari melakukan pencarian tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu korban Gunawan (45) tertimbun material longsor di Desa Bumiarjo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
PSI Dukung Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta 2024

PSI Dukung Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta 2024

DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat mendukung artis Deddy Corbuzier maju di Pilkada Jakarta, sesuai hasil sidang pleno daerah, Minggu (7/7).
Jika Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Sudah Siap akan Lakukan Hal Ini Termasuk Minta Ganti Rugi Sebesar...

Jika Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Sudah Siap akan Lakukan Hal Ini Termasuk Minta Ganti Rugi Sebesar...

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin hari ini.
Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Sang Adik Harap Pegi Setiawan Bebas: Dia Rela Menghabiskan Masa Mudanya...

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Sang Adik Harap Pegi Setiawan Bebas: Dia Rela Menghabiskan Masa Mudanya...

Jelang putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, pihak keluarga terus berharap bahwa Pegi bisa bebas.hari ini, Senin (8/7).
Sempat Membenci Islam dan Bersumpah Tak Berpindah Agama, YouTuber Muda Delfano Charies pun Akhirnya Bersyahadat, Petik Hikmahnya

Sempat Membenci Islam dan Bersumpah Tak Berpindah Agama, YouTuber Muda Delfano Charies pun Akhirnya Bersyahadat, Petik Hikmahnya

Hal ini menarik, karena Delfano Charies mengaku pernah membenci agama Islam dan Nabi Muhammad SAW, di kala ia masih berstatus agama Nasrani. Ini kisah mualafnya
Pamer Latihan di Ipswich Town, Elkan Baggott Dapat Tanda Cinta dari Pilar Timnas Indonesia

Pamer Latihan di Ipswich Town, Elkan Baggott Dapat Tanda Cinta dari Pilar Timnas Indonesia

Bintang Timnas Indonesia, Elkan Baggott mendapat sorotan spesial dari sesama penggawa skuad Garuda saat pamer latihan perdana bersama klubnya Ipswich Town.
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Simak artikelnya!
Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Bung Towel menyindir secara blak-blakan pernyataan Shin Tae-yong soal peluang timnas Indonesia ke putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 butuh keajaiban.
Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Media klub Inggris terheran-heran dengan popularitas salah satu punggawa timnas Indonesia yakni Nathan Tjoe-A-On, sampai diberitakan secara khusus seperti ini.
Seluruh Tim ACL Two Zona Timur Telah Terisi, Ini Lawan Persib Bandung di Kancah Asia, Bisa Lawan Klub Kapten Timnas Indonesia

Seluruh Tim ACL Two Zona Timur Telah Terisi, Ini Lawan Persib Bandung di Kancah Asia, Bisa Lawan Klub Kapten Timnas Indonesia

Persib Bandung menjadi wakil Indonesia di ajang ACL Two setelah menjuarai Liga 1 2023/2024. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
Selengkapnya