Jakarta - Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Perubahan itu disampaikan saat sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022.
Terdapat sejumlah aspek dalam penilaian utama bagi para Calon Taruna (Catar). Aspek penilaian meliputi psikologi, mental ideologi, administrasi, dan aspek kesehatan.
Berikut persyaratan seleksi calon Taruna dan Taruni yang telah dihimpun dari laman tni.mil.id, Rabu (28/9/2022).
Akademi Militer Angkatan Darat (Akmil AD)
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
• Warga Negara Indonesia;
• Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
• Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm. Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, terdapat persyaratan lainnya yaitu:
• Pria dan wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
• Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA/IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan rata-rata 42,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 70 dan tidak ada nilai dibawah 60. Selanjutnya, untuk program IPS nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 60.
Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata rapor dari kelas 10 hingga 12 minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal akan ditentukan kemudian.
• Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan satu tahun setelah selesai pendidikan pertama.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI.
• Harus mengikuti pemeriksaan atau pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, antara lain administrasi, kesehatan, jasmani, litpers, psikologi, dan akademik
Selain itu, terdapat juga persyaratan tambahan, antara lain:
• Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun.
• Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
• Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
• Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
• Memiliki kartu BPJS aktif.
Akademi Angkatan Laut (AAL)
• Warga negara Republik Indonesia.
• Pria/wanita beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945.
• Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan Dikma, tanggal 1 Agustus 2022.
• Pria atau Wanita, mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk calon taruna dan 160 cm untuk calon taruni dengan berat seimbang.
• Berijazah SMA/MA program IPA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2017 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2018 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019 jurusan IPA dengan nilai UN rata-rata minimal 47,50;
Lulusan SMA/MA tahun 2020 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2021 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2022 jurusan IPA dengan nilai akan ditentukan kemudian sesuai telegram panglima TNI; dan
Kelas 12 jurusan IPA dengan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 5 minimal 6,50 serta sudah terdaftar sebagai peserta UN.
• Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Letnan Dua/Letda.
• Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan SKCK dari polres setempat.
• Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens.
• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma.
• Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI.
• Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenisnya.
Akademi Angkatan Udara (AAU)
Persyaratan umum antara lain:
• Warga Negara Indonesia.
• Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.
• Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
• Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan Dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian RI.
• Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu jaminan kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
Selanjutnya, terdapat persyaratan khusus sebagai berikut:
• Pria/wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
• Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics dengan ketentuan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2017 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,00.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2018 untuk nilai UN rata-rata minimal 46,00.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2019 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,50.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2020, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00.
Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2022, untuk nilai akan ditentukan kemudian.
• Bagi lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2017 sampai dengan 2019 wajib melampirkan SKHUN dilengkapi dengan daftar kolektif hasil ujian nasional (Dakolhun) yang telah dilegalisir serta fotokopi rapor kelas 12 yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
• Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama.
Kemudian, terdapat persyaratan tambahan sebagai berikut:
• Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun.
• Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen atau Kemenristek dan Dikti.
• Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
Bagi yang sudah bekerja:
Melampirkan surat persetujuan/izin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.
Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Taruna/Taruni Akademi Angkatan Udara.
• Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Usai melewati seluruh tahapan seleksi yang ada, hingga kini telah tersaring sebanyak 401 Catar Akmil (Akademi Militer) 253 Catar AAL (Akademi Angkatan Laut), 150 Catar AAU (Akademi Angkatan Udara).(mg1/chm)
Load more