Setelah menjadi tim penasihat hukum, Febri Diansyah dan Rasamala mengaku telah memperisapkan langkah-langkah jitu dalam mengurus perkara tersebut.
Menurut Febri, dirinya dan Rasamala serius dalam mendampingi secara objektif kasus dua kliennya tersebut.
"Pertama, kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang, Jawa Tengah. Kami mendatangi rumah Magelang," ujar Febri.
Di sana, dia menganalisis bagaimana situasinya. Selanjutnya, Febri mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh berkas kasus tersebut.
"Kedua, kami mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis. Kami percaya objekticitas tidak bisa didapatkan jika belum berupaya mengumpulkan fakta-fakta. Jadi, kami melakukan pendalaman terhadap materi yang sudah ada," jelasnya.
Selain itu, Febri menerangkan dirinya telah berdiskusi tentang kasus tersebut dengan para ahli hukum.
Dia mengatakan terdapat lima ahli hukum, yang mana tiga ialah profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum.
"5 ahli hukum ini sebagian besar ahli hukum pidana dari empat perguruan tinggi di beberapa daerah. Kami juga melakukan diskusi dengan 5 psikolog," imbuhnya.
Menurut dia, psikolog dibutuhkan karena relevansinya dengan kejiawaan seseorang.
"Maka kami melakukan diskusi dengan 5 psikolog baik guru besar psikologi ataupun ahli psikologi klinis atau psikologi forensik," tambahnya. (lpk/act/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more