Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan lengkap terkait berkas perkara Roy Suryo tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan.
"Iya benar (sudah P21-red)," kata Ade Sofyan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Ade Sofyan menuturkan pihak kepolisian bakal melakukan pelimpahan berkas perkara dari eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.
Menurutnya pelimpahan berkas perkara tahap dua bakal dilakukan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
"Tahap dua dilaksanakan hari ini, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.
Load more