Febri Diansyah mengatakan, pendampingan hukum bersama tim untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu akan dilakukan secara objektif.
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9).
Komitmen itu, kata Febri, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.
Tim kuasa hukum baru keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang (tvOne/Julio Trisaputra)
Setelah bergabung jadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyadari bahwa tak mudah menjelaskan informasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.
“Kami semua menyadari menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini saat ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang digelar pada Rabu (28/9/2022).
Load more