Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menjenguk Gubernur Papua, Lukas Enembe di rumah pribadinya di Papua pada Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak baik.
"Kami bertemu ratusan warga dari keluarga besar bapak Lukas Enembe yang sudah beberapa hari berada di depan kediaman bapak Lukas Enembe," ujarnya.
"Mereka memberikan aspirasi kepada kami, namun setelah itu Komnas HAM diwakili saya selaku ketua menyampaikan beberapa hal pertama menyangkut proses hukum bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Menurut Taufan, Komnas HAM tidak bisa mencampuri hal itu, sebab itu merupakan wewenang dari lembaga lain, dalam hal ini KPK.
"Namun, terkait dengan kondisi kesehatan dan perawatan kesehatan bapak Lukas Enembe kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak baik pemerintah maupun KPK," tegas Taufan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa pihak menerima undangan dari pihak keluarga besar Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk mendatangi Papua.
"Kami mendapatkan undangan dari keluarga besar Lukas Enembe untuk menjenguk dan melihat kondisi bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan, saat dihubungi Kamis (29/9/2022).
Taufan mengatakan, di Papua, Komnas HAM bertemu langsung dengan beberapa pihak terkait seperti dokter pribadi Lukas, pengacara Lukas, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan beberapa elemen masyarakat.
Lukas Telepon Ketua Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe di Papua pada Rabu (28/9/2022).
"Dalam pertemuan (di rumah Lukas) tersebut sempat terjadi perbincangan dalam satu telepon yang diinisiatif Roy pengacara bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan saat dihubungi, Rabu (29/9/2022).
Kata Taufan, dalam percakapan di telepon itu, Dirdik KPK menjelaskan sebuah cara untuk menangani kasus Lukas.
"Dengan Bapak Asep Direktur Penyidikan KPK, dimana Bapak Asep Guntur berbicara langsung dengan Bapak Lukas Enembe menjelaskan satu formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK," ucap Taufan.
Namun, menurut Taufan, dalam perbincangan itu terlihat belum terjadi pemahaman bersama.
"Kemudian kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak untuk meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum bapak Lukas Enembe," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa pihaknya menerima undangan dari pihak keluarga besar Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk mendatangi Papua.
"Kami mendapatkan undangan dari keluarga besar Lukas Enembe untuk menjenguk dan melihat kondisi bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan, saat dihubungi Kamis (29/9/2022).
Taufan mengatakan, di Papua, Komnas HAM bertemu langsung dengan beberapa pihak terkait seperti dokter pribadi Lukas, pengacara Lukas, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan beberapa elemen masyarakat. (rpi/ree/mut)
Load more