"Ada satu bagian yang disampaikan langsung oleh Pak Ferdi sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional,” ujar mantan Jubir KPK pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Febri mengatakan, ia dan Rasamala Silitonga yang baru saja tergabung dalam tim sudah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob.
"Sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, saat pertemuan tersebut disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," katanya.
"Ferdy sambo saat itu menyanggupi dan ia mengakui beberapa tindakan yang ia lakukan," lanjut Febri.
Febri mengatakan juga telah berdiskusi dengan para ahli pidana dan psikolog. Hal itu karena dalam kasus ini aspek kejiwaan perlu diperhatikan.
“Kami juga melakukan diskusi dengan lima psikolog. Kami paham ini bukan hanya sekedar itu hukum bukan sekedar itu hukum pidana saja tetapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang,” kata Febri.
Febri Diansyah (ist.)
Febri Diansyah mengatakan, pendampingan hukum bersama tim untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu akan dilakukan secara objektif.
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9).
Komitmen itu, kata Febri, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.
Load more