Jakarta - Pengungkapan pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki babak baru, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaang Agung. Adapun pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tegaskan akan memerah-putihkan persidangan pertama kasus Brigadir J, Jumat (30/9/2022).
Kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang didalangi oleh atasannya sendiri yakni Mantan Kadiv Propam Polr Irjen Ferdy Sambo. Kini telah bergulir selama lebih dari dua bulan dan masih menjadi sorotan publik atas belum terungkapnya beberapa fakta.
Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Akan Memerah-Putihkan Persidangan Pertama Kasus Brigadir J, Begini Katanya..
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J memberi tanggapan soal kabar baik atas dinyatakannya lengkap berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Kejagung (Kejaksaan Agung).
Kamaruddin terlebih dahulu menuturkan soal proses kelengkapan berkas perkara bahwa saat itu ketika sedang ada kegiatan di Polda Medan pada hari sabtu yang lalu, ia melihat ada orasi di depan halaman Polda.
"Pemuda Batak Bersatu yang pakai baju merah, disitu saya katakan bahwa mereka juga mengawal perkara ini (Brigadir J) dan mereka buktikan hari senin, mereka turun di halaman Jaksa Agung."
Load more