Tim kuasa Hukum ditanyakan soal Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan, apakah kejaksaan dapat menahan Istri Ferdy Sambo tersebut.
"Sekarang berhubung berkas sudah di tangan jaksa penuntut umum, berarti jaksa penuntut umum sudah memiliki kewenangan untuk menahan, sesuai dengan KUHAP. Walaupun ada serat obyektif dan subyektif,"
"Kami dari tim penasihat hukum meminta agar kejaksaan melakukan penahanan(Putri Candrawathi), demi keadilan" ucapnya dikutip dari Kabar Petang tvOne pada kamis (29/7/2022).
Yohanes Pengacara Keluarga Brigadir J. (ist)
Lebih lanjut, Yohanes mengatakan bahwa demi keadilan Istri dari Ferdy Sambo itu harus segera ditahan, mengingat perannya yang termasuk bagian dari skenario yang dibangun oleh Ferdy Sambo saat awal-awal insiden baku tembak dan terkait dugaan pelecehan seksual.
"Karena apabila tidak ditahan Ibu PC ini akan semakin diduga merekayasa kebohongan-kebohongan lagi. Oleh karena itu demi keadilan dan obyektifitas. Maka sesuai dengan kewenangan dan Undang-undang yang diatur seharusnya kami meminta Ibu PC dilakukan penahanan." paparnya.
Load more