Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menegaskan penanganan kasus dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tak menyangkut soal politik. Perkara yang ditangani KPK itu murni kasus hukum.
"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara. Karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik, maka siapapun harus mempertanggungjawbakan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian," jelas Moeldoko kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Dia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan anggaran untuk kesejahteraan Papua. Untuk itu, Moeldoko mengingatkan agar kebijakan pemerintah tak diselewengkan demi kepentingan pribadi.
"Negara ini, pemerintah ini, Presiden Jokowi, telah menggelontorkan luar bias keuangan untuk Papua. Untuk apa? Untuk kesejahteraan dan segera terjadi keadilan di sana. Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
"Saya tak melangkahi, praduga tak bersalah. Itu ursan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," kata Moeldoko.
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. Lembaga anti rasuah juga telah melayangkan panggilan kepada Lukas.
Load more