LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Staf Kepresiden Moeldoko
Sumber :
  • Tim tvOne

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Tegaskan Kasus yang Menjerat Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Bukan Politik

Kepala Staf Kepresiden Moeldoko menegaskan penanganan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe murni masalah hukum tak berkaitan soal politik

Jumat, 30 September 2022 - 05:22 WIB

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menegaskan penanganan kasus dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe tak menyangkut soal politik. Perkara yang ditangani KPK itu murni kasus hukum.

"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara. Karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik, maka siapapun harus mempertanggungjawbakan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian," jelas Moeldoko kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Dia mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan anggaran untuk kesejahteraan Papua. Untuk itu, Moeldoko mengingatkan agar kebijakan pemerintah tak diselewengkan demi kepentingan pribadi.

"Negara ini, pemerintah ini, Presiden Jokowi, telah menggelontorkan luar bias keuangan untuk Papua. Untuk apa? Untuk kesejahteraan dan segera terjadi keadilan di sana. Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Namun, Moeldoko tak mau melangkahi proses hukum yang kini berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun mendorong KPK bekerja lebih keras dalam mengusut kasus Lukas Enembe.

"Saya tak melangkahi, praduga tak bersalah. Itu ursan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," kata Moeldoko.

Baca Juga

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. Lembaga anti rasuah juga telah melayangkan panggilan kepada Lukas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai 1 miliar rupiah. Kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe yaitu Stefanus Roy Rening mengklaim, penetapan tersangka itu sangat prematur dan tidak sesuai dengan KUHP.

Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa menghadiri panggilan KPK akibat sakit dan sudah memaparkan surat izin untuk berobat ke Filipina dari Menteri Dalam Negeri. (pmj/ade)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai 1 miliar rupiah. Kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe yaitu Stefanus Roy Rening mengklaim, penetapan tersangka itu sangat prematur dan tidak sesuai dengan KUHP. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe belum bisa menghadiri panggilan KPK akibat sakit dan sudah memaparkan surat izin untuk berobat ke Filipina dari Menteri Dalam Negeri.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Selasa, 13 September 2022
Judul Artikel : KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi Rp 1 M
Link Artikel : https://www.tvonenews.com/channel/news/83369-kpk-tetapkan-gubernur-papua-lukas-enembe-tersangka-kasus-korupsi-rp-1-m
Oleh : tvOne

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gunung Semeru Kembali Erupsi Semburkan Kolom Abu 800 Meter, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Gunung Semeru Kembali Erupsi Semburkan Kolom Abu 800 Meter, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Berdasarkan laporan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru, Yadi Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Lumajang, terpantau mengalami erupsi pada Rabu (22/1).
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes, Pengamat: Anggota DPR Terpilih Bisa Di-PAW

Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes, Pengamat: Anggota DPR Terpilih Bisa Di-PAW

Shintya layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu.
Pesan Habib Novel Alaydrus Untuk Calon Penghuni Surga: Jika Tak Mampu Sedekah Lakukanlah Amalan Ini

Pesan Habib Novel Alaydrus Untuk Calon Penghuni Surga: Jika Tak Mampu Sedekah Lakukanlah Amalan Ini

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan yang baik jika dilakukan para calon penghuni surga yang merasa belum mampu sedekah harta. Amalan apakah yang dimaksud?
Viral Momen Paspampres Prabowo Beri Hadiah ke Anak-anak yang Beri Salam Hormat di Jalan

Viral Momen Paspampres Prabowo Beri Hadiah ke Anak-anak yang Beri Salam Hormat di Jalan

Sebuah video yang memperlihatkan Paspampres tengah membagikan cinderamata kepada anak-anak yang memberikan hormat di pinggir jalan saat mobil Presiden Prabowo Subianto melintas viral di media sosial. 
Pengakuan Nelayan Segoro Tambak Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Pengakuan Nelayan Segoro Tambak Soal HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo

Warga Desa Segoro Tambak yang sekaligus sebagai nelayan di lokasi tersebut buka suara tentang HGB seluar 656 hektare di laut Sidoarjo.
Bos Persib Tuntut Bojan Hodak Soal Perekrutan Musim Depan, Jangan Lagi Dadakan di Bursa Transfer Pemain

Bos Persib Tuntut Bojan Hodak Soal Perekrutan Musim Depan, Jangan Lagi Dadakan di Bursa Transfer Pemain

Meski Liga 1 2024-2025 baru berjalan 20 pekan, namun Adhitia meminta pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak sudah mulai memikirkan pondasi Persib di musimi depan. 
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Selengkapnya
Viral