Di sisi lain, pihak Kejagung RI turut serta telah menerima kelengkapan berkas perkara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo cs dan Putri Candrawathi.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rencana pelimpahan tahap II kedua berkas tersebut akan dilakukan pada Senin (3/10/2022).(chm)
Load more