Jakarta - Menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang PUPR dan Infrastruktur dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dilaksanakan acara Sinergi Percepatan Pemenuhan Standar Kompetensi Kerja Konstruksi untuk Pemenuhan Kebutuhan Industri Dalam Negeri.
Kegiatan yang digelar di Pekanbaru, Riau itu merupakan upaya percepatan penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKK-Khusus) sektor jasa konstruksi.
Acara ini tidak sekedar agenda sebagai pemenuhan regulasi, tapi difokuskan untuk menghasilkan standar kompetensi khusus sektor jasa konstruksi yang akan memberikan manfaat sangat besar bagi kemajuan industri jasa kontruksi Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi pada Pasal 7 ayat 3 disebutkan "Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a disusun oleh KADIN, asosiasi pengusaha, dan asosiasi profesi/industri berkoordinasi dengan kementerian/lembaga sesuai dengan sektor masing-masing".
"Oleh sebab itu, KADIN Indonesia Bidang PUPR & Infrastruktur langsung menindaklanjuti dengan melakukan kolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait sektor konstruksi Indonesia serta segenap elemen masyarakat sektor jasa konstruksi khususnya kalangan pemangku kepentingan Jasa Konstruksi Nasional seperti Asosiasi Badan Usaha dan Profesi Konstruksi Nasional serta Akademisi Konstruksi Nasional untuk terlibat secara aktif," ujar Ketua Komite Tetap Kadin Desiderius Viby Indrayana.
Dalam kegiatan itu, selain Viby, dari Kadin hadir juga Eqbal Ludy Almuhamadi, dan Lenin. Sementara dari Kementerian PUPR, hadir Dirjen Biasanya Konstruksi Yudha Mediawan. Hadir juga Sekretaris Daerah Riau, Anggota Komisi V DPR RI Effendi Sianipar, dan tim Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BNSP.
Kegiatan uji publik SKK Khusus itu juga dihadiri lebih dari 50 orang para stakeholders jasa konstruksi Indonesia yang mewakili dari berbagai unsur masyarakat jasa konstruksi.
"Pada akhirnya kegiatan kolaborasi multi pihak ini telah menorehkan sebuah capaian positif berbasis kinerja dari kolaborasi Masyarakat Jasa Konstruksi Nasional yang inisiatif KADIN Indonesia Bidang PUPR & Infrastruktur bersama Kementerian PUPR RI yaitu dihasilkannya 17 SKK Khusus Jasa Konstruksi pada tahun ini," tutur Viby.
Viby menambahkan, kegiatan itu juga bagian dari kolaborasi multipihak, termasuk dengan Kementerian PUPR dalam mendorong kemajuan NKRI.
"Capaian ini tentunya tidak bisa berjalan lancar bila hanya dijalankan oleh sebagian pihak saja. Gotong royong menjadi modal besar bagi suksesnya penyusunan SKK-Khusus ini," pungkasnya.(ant/chm)
Load more