Jakarta - Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akhirnya resmi ditahan. Usai proses cukup panjang. Adapun kini Pengacara Brigadir memberi tanggapan, Sabtu 1/9/2022.
Diketahui, penyidik terlebih dahulu sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. Fisik dan Psikis yang dinyatakan sehat. Tak seperti beberapa waktu lalu alasan kesehatan yang membuatnya belum ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan standar penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama dengan tahanan lainnya. Putri diketahui mulai ditahan pada Jumat, 30 September 2022 setelah memenuhi wajib lapor.
Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber untuk menerangkan beberapa hal dan memberi tanggapannya soal kabar penahanan Putri Candrawathi, setelah proses cukup panjang.
"Kalau saya sebenarnya di bilang kaget ya kaget, dibilang nggak ya nggak gitu ya, karena memang ekspektasi kami itu Bu Putri ditahan ketika pemeriksaan sebagai tersangka itu dilakukan di awal ya, itu kurang lebih dua bulan lalu." ujarnya dikutip dari tayangan Kabar Petang tvOne, pada jumat (30/9/2022).
Martin Menuturkan bahwa pada saat itu karena alasan kemanusiaan, dan anak digunakan sebagai alasan untuk tidak menahan Puti Candrawathi, selain itu juga alasan kesehatan.
Load more