Jakarta - Putri Candrawathi sebagai tersangka terakhir yang resmi ditahan oleh kepolisian. Setelah proses cukup panjang. Adapun Pengacara Brigadir J berharap tak akan ada perubahan status Putri Candrawathi jadi tahanan kota, Sabtu (1/10/2022).
Diketahui, penyidik terlebih dahulu sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. Fisik dan Psikis yang dinyatakan sehat. Tak seperti beberapa waktu lalu alasan kesehatan yang membuatnya belum ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan standar penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama dengan tahanan lainnya. Putri diketahui mulai ditahan pada Jumat, 30 September 2022 setelah memenuhi wajib lapor.
Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber untuk menerangkan beberapa hal dan memberi tanggapannya soal kabar penahanan Putri Candrawathi, setelah proses cukup panjang.
"Kalau saya sebenarnya di bilang kaget ya kaget, dibilang nggak ya nggak gitu ya, karena memang ekspektasi kami itu Bu Putri ditahan ketika pemeriksaan sebagai tersangka itu dilakukan di awal ya, itu kurang lebih dua bulan lalu." ujarnya dikutip dari tayangan Kabar Petang tvOne, pada jumat (30/9/2022).
Load more