Polisi awalnya menangkap ZN pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan ZN, polisi lalu menangkap Nia Ramadhani. Di hari yang sama, Ardi kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia mengatakan alasan ia mengonsumsi sabu adalah untuk menghilangkan perasaan sedih atas meninggalnya ayahnya pada 2014.
Berdasarkan fakta itu maka menurut hakim, Nia bukanlah merupakan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika.
Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani akhirnya dinyatakan bebas dari hukuman rehabilitasi sejak 29 Maret 2022 lalu, usai putusan banding diterima dan dinyatakan keduanya divonis 8 bulan rehabilitasi.
Video lengkap dari pengalaman ARB saat menghadapi kasus narkoba yang melibatkan Ardi dan Nia ini dapat dilihat di YouTube Podcast Edukasi Irjen Pol (P) Arman Depari. (put)
Load more