Jakarta - Publik Bertanya soal belum dilaksanakannya Sidang Kode Etik Polri bagi Brigjen Hendra Kurniawan, sebagai salah satu tersangka Obstruction Of Justice. Kapolri Listyo Sigit Prabowo membocorkan kapan pelaksaan sidang tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan juga bertolak ke kediaman keluarga Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat, menggunakan Private Jet pada malam saat pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui ada kendala belum digelarnya atau sudah empat kali ditunda sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan selaku tersangka kasus obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
“Ya (ada kendala), karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit,” kata Sigit di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Namun, Sigit menegaskan pada prinsipnya tidak ada masalah belum digelarnya sidang etik terhadap Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Menurut dia, sidang etik Brigjen Hendra akan digelar pekan depan.
Load more