Jakarta - Tim Kuasa Hukum kelaura Ferdy Sambo menyatakan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengalami guncangan secara psikis.
Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut didapati pihaknya usai Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan baik secara fisik maupun piskis sebelum menjalani masa penahanannya.
Menurutnya saat menjalani pemeriksaan, sejumlah ahli psikiater mengungkapkan bahwa psikis Putri Candrawathi terguncang.
"Dari proses pendampingan ini tadi ada 3, ada pemeriksaan kesehatan, ada tiga orang, sekitar tiga orang psikiater atau psikolog yang juga tadi melakukan pemeriksaan. Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis atau trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Kendati demikian, Febri meyakini bahwa istri dari Ferdy Sambo tersebut siap menjalani masa penahanan dan memberikan keterangan terhadap penyidik terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Kata ia, Putri Candrawathi Bakal membuka semua keterangan yang diminta pihak penyidik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Load more