Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil meminta Kapolres dan Kapolda setempat dinonaktifkan imbas tragedi Kanjuruhan yang memakan banyak korban.
"Dalam rangka memuluskan kerja tim investigasi ini dan agar dia bisa bekerja secara independen, maka presiden bisa meminta dan memerintahkan kepada Kapolri agar Kapolda dan Kapolres setempat untuk sementara dinonaktifkan dulu," kata Nasir kepada tvOnenews.com, Minggu (2/10/2022).
"Kapolda, Kapolres, Ketua PSSI Pusat dan Ketua PSSI Jatim itu juga harus dinonaktifkan. Jadi pihak atau sosok yang bertanggung jawab dengan kejadian itu baik pertandingan maupun keamanan itu harus dinonaktifkan," lanjut dia.
Adapun investigasi itu bertujuan untuk mengetahui penyebab dari tragedi tersebut.
Pasalnya, dalam Pasal 19 aturan FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations melarang menggunakan gas air mata dalam meredam kerusuhan suporter di pertandingan sepak bola.
"Kemudian baru kalau ditemukan pelanggaran, kode etik dan pidana, maka diselesaikan. Maka diproses secara etik dan juga secara pidana. Nggak main-main ini 150-an orang. Gila," ujar dia.
Load more