Jakarta - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyinggung keras pihak kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk mengamankan suporter di dalam stadion.
Menurut Akmal, gas air mata tidak dapat digunakan sebagai alat pengamanan dalam pertandingan sepak bola jika merujuk regulasi FIFA.
"Terkait pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan tidak sesuai prosedural dan melanggar FIFA Safety and Security Stadium Pasal 19 Poin B yang mana senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk sepak bola," ujar Akmal kepada tvOnenews.com, Minggu (2/10/2022).
Akmal menjelaskan kondisi itu juga diduga menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa di dalam sepak bola terus bertambah.
Sebab, suporter yang terkena gas air mata akan panik melarikan diri ke tempat yang sama sehingga menimbulkan kepanikan. Akibatnya, para suporter bisa terinjak saat menyelamatkan diri.
Meski demikian, Akmal enggan menyalahkan kepolisian saja dalam tragedi tersebut karena pemerintah tidak memberikan pengarahan langsung terkait prosedural keamanan dalam sepak bola.
"Itu menjadi kelalaian PSSI ketika melakukan kerja sama dengan kepolisian yang tidak menyampaikan terkait prosedur terkait. Pengamanan sepak bola itu berbeda dengan demo," jelasnya.
Menurut dia, dalam pertandingan sepak bola, pihak keamanan dalam hal ini kepolisian tidak diperkenankan menggunakan senjata api di dalam stadion.
Oleh karena itu, dia menyayangkan beberapa pihak lalai terkait prosedur keamanan tersebut.
"Jadi, pengamanan sepak bola tidak boleh ada senjata api dan gas air mata masuk ke stadion," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan jumlah korban jiwa karena tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 129 orang. Dari 129 orang itu, dua di antaranya ialah anggota polisi. (lpk/nsi)
Load more