Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mengusut anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan pada Tragedi Kanjuruhan.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan diluar kewenangannya," kata Mahfud MD, usai menggelar Rakorsus Penanganan Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan Panglima TNI harus segera melakukan identifikasi atas kebenaran video yang beredar itu. "Apakah video itu benar atau tidak panglima tni akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud.
Pada kesempatan ini, Mahfud MD juga mengatakan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Pemerintah membentuk tim gabungan indepen pencari fakta yang akan dipimpin langsung oleh menkopolhukam, yang keanggotaannya akan ditetapkan dalam 24 jam kedepan," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan TGIPF ini nantinya akan diisi oleh pejabat dan atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan perwakilan media massa.
"Nanti akan diumumkan secepatnya...Itu tugasnya kira kira akan diselesaikan 2 hingga 3 minggu kedepan," kata dia.
Load more