Jakarta - Beredar beberapa tayangan video di jagat maya yang memperlihatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindakan kekerasan atau menyiksa para suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) lalu.
Dalam video unggahan tersebut, tampak beberapa anggota TNI memukul suporter dengan menggunakan pentungan yang dimiliki, serta mengejar para suporter kemudian menendang.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.
"Ini bukan etik, tapi pidana," kata Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Menurutnya, perlakuan anggotanya itu kepada masyarakat sudah keterlaluan dan bukan bagian dalam pertahanan diri.
"Kalau telihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.
Oleh karena itu, Andika mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
Load more