Jakarta - Dewan Pers meminta para pekerja pers terus meningkatkan profesionalisme dalam tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Tuntutan profesionalisme ini sangat penting untuk menjawab masyarakat yang makin cerdas dalam mengonsumsi informasi, termasuk berita yang disajikan media pers.
“Tanpa kerja profesional dari para jurnalis dan perusahaan pers, saya yakin pengaduan terhadap pers akan terus meningkat,” ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana melalui keterangan resminya, Senin (3/10/2022).
Ia prihatin dengan kian meningkatnya pengaduan masyarakat ke Dewan Pers. Menurut Yadi, data pengaduan di Dewan Pers setiap bulan menunjukkan peningkatan.
Di satu sisi, ini bernilai positif karena masyarakat memiliki kesadaran untuk mengadukan keberatan pemberitaan pers kepada Dewan Pers.
Di sisi lain, peningkatan pengaduan menunjukkan ada yang harus dibenahi dalam kerja pers selama ini, khususnya kompetensi jurnalis dan kepatuhan terhadap KEJ.
Selama bulan September 2022, Dewan Pers telah menyelesaikan 59 kasus pengaduan.
Sebanyak 11 kasus selesai dengan risalah kesepakatan, 1 kasus diselesaikan dengan pernyataan penilaian dan rekomendasi (PPR) dan 47 kasus diselesaikan melalui surat.
Load more