Surabaya, Jawa Timur – Ini tiga sanksi untuk Arema FC buntut tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
“Pertandingan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase [Malang] atau 250 kilometer dari lokasi,” ujar Erwin, Selasa (4/10/2022).
Sanksi yang kedua, Arema FC didenda Rp 250 juta. Sanksi yang ketiga, apabila adanya pengulangan pelanggaran maka Arema FC bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Dia juga memaparkan dari investigasi tersebut ada tiga keputusan yang disampaikan dan harus dijadikan bahan evaluasi panitia pelaksana seluruh Indonesia untuk ke depannya.
Tragedi Kanjuruhan itu karena ada kekurangan/kelalaian dari panitia badan pelaksana, ada kekurangan/kelalaian dari ketua panitia pelaksana dan kesalahan security officer atau steward.
Kerusuhan terjadi usai pertandingan pada Sabtu (1/10/2022) malam yang hasil akhirnya 2-3 untuk tim tamu.
Load more