Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya telah menyerahkan barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), guna melengkapi tahap dua jelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut dia, pihaknya telah mengirim sejumlah barang bukti dikemas menggunakan wadah plastik, salah satunya barang bukti berupa pistol.
"Barang buktinya banyak. Itu dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ujar Brigjen Andi seusai dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Brigjen Andi Rian menjelaskan belum bisa merinci barang bukti apa saja yang diserahkan kepada Kejagung.Namun, dalam beberapa foto yang diterima wartawan, barang bukti yang diserahkan terlihat ada pistol.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan pelimpahan barang bukti itu sudah disepakati.
"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," ungkap Komjen Agus.
Selain itu, untuk pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan besok, Rabu (5/10/2022).
Load more