Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Nasional Dememokrat (NasDem), Hillary Brigitta Lasut resmi melayangkan laporan polisi terhadap komika Mamat Alkatiri akibat dugaan pencemaran nama baik berupa bullying melalui ucapannya.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi kepada awak media.
"Iya benar ada laporan tersebut," kata saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya laporan polisi itu tertulis dengan korban atas nama Hillary Brigitta dengan terduga tersangka Mamat Alkatiri.
Adapun dalam laporan itu pihak kuasa hukum mengatakan pada saat Hillary menghadiri acara talk show dirinya diduga menjadi korban bullying oleh Mamat menggunakan ucapannya.
Sementara dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik.
Load more