Jakarta - Penyidik kepolisian akan memeriksa rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Zulpan menambahkan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/10).
Namun Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP tersebut karena proses hukum yang masih berjalan.
"Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi," ujarnya.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian akan menggelar olah TKP lanjutan, namun belum bisa memastikan kapan olah TKP tersebut dilakukan.
Dia mengatakan hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang mempunyai kepentingan dan keterlibatan dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.
Load more