"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kita periksa," ujarnya.
Perwira menengah Polda Metro Jaya itu mengatakan pihak kepolisian telah meminta keterangan kepada Lesti selaku saksi korban. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10).
Setelah Rizky, polisi akan memeriksa satu orang asisten rumah tangga dan sekuriti di rumah Lesti-Rizky sebagai saksi pada Jumat (7/10).
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.(ant/chm)
Load more