Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyikapi serius pasca tragedi stadion Kanjuruhan yang memakan ratusan korban melayang usai kekalahan Arema FC VS Persebaya Sabtu, (01/10/2022).
Komite Disiplin PSSI resmi memberikan sejumkah hukuman untuk tim Arema FC. Hal ini akibat insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam.
PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola.
Pada Selasa ( 4/10) Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing melakukan jumpa wartawan terkait insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pada kesempatan ini, Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh juga ikut mendampingi.
Ketiga putusan yang mengenai klub julukan Singo edan itu diantaranya pelarangan pelaksanaan pertandingan tuan rumah hingga denda sebesar Rp. 250 Juta Rupiah.
Berikut putusan yang dikeluarkan Komdis PSSI kepada klub Arema FC:
Putusan Pertama ; "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi."
Load more