LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi limpahkan perkara korupsi mantan Bupati Labusel ke Kejati
Sumber :
  • Antara

Polda Sumut Limpahkan Perkara Korupsi Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan ke Kejati

Polda Sumatera Utara limpahkan perkara mantan Bupati Labuhanbatu Selatan WAT terduga korupsi sebesar Rp1,9 miliar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013-2015 ke Kejaksaan Tinggi.

Senin, 20 September 2021 - 00:15 WIB

Medan, tvOne

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara melimpahkan perkara mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) WAT terduga korupsi sebesar Rp1,9 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013-2015 ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi di Medan, Minggu, membenarkan pelimpahan berkas perkara kasus korupsi mantan Bupati Labusel ke Kejati Sumut.

Ia menyebutkan pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.

"Dalam pelimpahan perkara korupsi tersebut tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti," ujarnya.'

Hadi mengatakan setelah dilimpahkan ke Kejati Sumut, selanjutnya mantan Bupati Labusel itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari untuk menyiapkan perkara korupsi tersebut disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.

"Dalam perkara korupsi tersebut, dua tersangka korupsi lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman," katanya.

Sebelumnya, tindak pidana korupsi mantan Bupati Labusel WAT menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, mantan Bupati Labusel dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.(Ant/Jeg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kini Dekat dengan Ruben Onsu? Desy Ratnasari Bicara Jujur Ungkap Alasan Ragu Nikahi Irwan Mussry di Masa Lalu, Katanya…

Kini Dekat dengan Ruben Onsu? Desy Ratnasari Bicara Jujur Ungkap Alasan Ragu Nikahi Irwan Mussry di Masa Lalu, Katanya…

Desy Ratnasari berbicara soal alasannya tak menikah dengan Irwan Mussry meski sudah lama menjalin hubungan. Kini Desy dikabarkan dekat dengan Ruben Onsu.
Oknum Kiai di Nganjuk Ditangkap karena Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur

Oknum Kiai di Nganjuk Ditangkap karena Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur

Kabupaten Nganjuk kembali dihebohkan oleh seorang oknum Kiai, pasalnya oknum kiai tersebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
Ko Hee-jin Ketar-ketir, Pelath Red Sparks Diminta Dipecat Meski Megawati Hangestri Cs Ukir Sejarah Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin Ketar-ketir, Pelath Red Sparks Diminta Dipecat Meski Megawati Hangestri Cs Ukir Sejarah Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks banjir kritik meski Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil mengukir sejarah baru di Liga Voli Korea 2024-2025.
Kapolresta Yogyakarta Ungkap Perkembangan Penanganan Laka Lantas yang Libatkan Rombongan Darso

Kapolresta Yogyakarta Ungkap Perkembangan Penanganan Laka Lantas yang Libatkan Rombongan Darso

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan bahwa ada dua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di hari yang sama yang melibatkan mobil Toyota Avanza berplat H 9047 YQ yang ditumpangi Darso dan dua rekannya.
Dalang Pembangunan Pagar di Laut Tangerang Belum Terungkap, Komisi III DPR: Kejagung Pasti Tahu

Dalang Pembangunan Pagar di Laut Tangerang Belum Terungkap, Komisi III DPR: Kejagung Pasti Tahu

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pemerintah harus mengungkap dalang di balik pembangunan pagar di laut Tangerang, Banten. Ini katanya...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Bilang Kali Ini Betrand Peto Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Bilang Kali Ini Betrand Peto Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau...

Tidak mau ditutup-tutupi lagi, Sarwendah bilang kali ini Betrand Peto sudah mulai berani bicara soal cinta. Bagaimana ceritanya? Simak selengkapnya di sini!
Trending
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Top 3 Sport: Fans Korea Serukan Naturalisasi Megawati Hangestri, Kapten Red Sparks Bicara Jujur soal Megatron, Fakta Duet Mematikan Mega-Bukilic

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (14/1/2025). Kabar seputar Megawati Hangestri di Red Sparks masih paling diminati.
Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Berkelas Patrick Kluivert Tunjuk Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert bakal menghadapi tantangan perdana saat bertandang melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Pilih Ronaldo atau Messi Sebagai Pemain Terbaik Dunia, Sir Alex Ferguson Blak-blakan Sebut Mustahil Diperdebatkan

Eks pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson sempat diminta memilih Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi sebagai pemain terbaik di dunia. Dia blak-blakan...
FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

FIFA Terang-terangan Beberkan Ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Patrick Kluivert Diminta Siap-siap!

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) secara khusus membeberkan ancaman Bahrain untuk Timnas Indonesia jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Sudah Terlanjur Dipecat oleh PSSI, Ternyata Shin Tae-yong Jauh-jauh Hari Bicara soal Wasiat dan Siapkan Ini untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Shin Tae-yong jauh-jauh hari sebelum resmi dipecat oleh PSSI pernah mengungkapkan wasiat yang ingin ditinggalkannya untuk tim yang dilatih sejak tahun 2020.
Selengkapnya
Viral