Jakarta - Tersangka utama kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi mengenakan rompi merah, tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setelah pemeriksaan pun Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari Brimob dan Kejagung.
Alhasil, awak media yang meliput pun kesulitan untuk mengambil gambar atau sekadar mengajukan beberapa pertanyaan.
Koordinator kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya sebenarnya ingin berbicara kepada masyarakat melalui media.
"Sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat melalui teman-teman wartawan," kata Arman Hanis di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Namun, karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo belum bisa menyampaikan hal ini secara langsung," tambahnya.
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo seusai resmi menjadi tahanan Kejagung:
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim;
Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya.
Load more