LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo dan Putri Candrawhati kenakan rompi merah
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Sayang Istri, Ferdy Sambo: Saya Lakukan ini Demi Cinta Istri, Kabar yang Saya Terima Menghancurkan Hati Saya

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo muncul di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ungkap alasannya melakukan pembunuhan berencana Brigadir J

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:36 WIB

Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo muncul di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengungkap penyesalannya dihadapan publik.

Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesal lantaran emosi akibat kabar yang ia dapatkan atas peristiwa yang terjadi di Magelang.

Ia mengaku melakukan hal tersebut lantaran wujud rasa cintanya kepada sang istri Putri Candrawathi.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ucap Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa kabar yang ia dapatkan tentang peristiwa di magelang menghancurkan hatinya sebagai seorang suami.

Baca Juga :

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal," jelasnya.

Ferdy Sambo

Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah

Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo telah menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Meskipun demikian, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucap Ferdy Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Dalam penyampaiannya di kejagung, Ferdy Sambo mengaku menyesali apa yang telah ia perbuat kepada ajudannya itu.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Josua," lanjutnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi

Bharada E Siap Bertemu Ferdy Sambo

Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan.

Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).

Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan.

Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.

"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka.

Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya. 

Bharada E (tengah) saat mendatangi Komnas HAM

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).

Selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. 

Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Bripka RR, Ferdy Sambo, dan Bharada E

“(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.

Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.

Para Tersangka Pembunuhan Berencana Dilimpahkan ke Kejagung Pekan Depan

Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.

“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kadiv Humas.

Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.

Bharada E, Ferdy Sambo, dan Bripka RR

Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka. 

Lima tersangka perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. 

Sedangkan tujuh tersangka perkara menghalangi penyidikan, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.

Reaksi Keluarga Brigadir J

Keluarga Brigadir J usai pemakaman ajudan Istri Ferdy Sambo itu

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.

“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.

Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.

“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan. (lpk/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Musim Umrah Akhir Tahun Tiba, Pemerintah Imbau Jamaah Indonesia Taati Aturan di Masjid Nabawi

Musim Umrah Akhir Tahun Tiba, Pemerintah Imbau Jamaah Indonesia Taati Aturan di Masjid Nabawi

Jamaah umrah Indonesia, khususnya perempuan diminta menaati peraturan yang dikeluarkan otoritas Arab Saudi soal panduan terbaru ketika berada di dalam Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Viral Bullying di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi

Viral Bullying di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi

Kasus bullying yang melibatkan siswi SMP Negeri di Surabaya, CW (14), kini tengah menjadi sorotan publik.
Wajibkah Bunuh Cicak di Rumah dalam Islam? Kata Buya Yahya Anjuran Ulama Sebaiknya Lakukan Ini

Wajibkah Bunuh Cicak di Rumah dalam Islam? Kata Buya Yahya Anjuran Ulama Sebaiknya Lakukan Ini

Mengutip ceramahnya, Buya Yahya menyebutkan binatang cicak di Rumah bagi umat muslim ada baiknya ikuti anjuran para ulama. Simak penjelasan lengkapnya, ternyata
XL-Smartfren Jadi Merger, Nama Franky Widjaja Disorot, Ditaksir Memiliki Kekayaan  Rp157,2 Triliun

XL-Smartfren Jadi Merger, Nama Franky Widjaja Disorot, Ditaksir Memiliki Kekayaan Rp157,2 Triliun

Inilah sosok Franky Widjaja, sang pemilik Sinar Mas Group dan PT Smartfren Indonesia yang merger dengan PT XL Axiata baru-baru ini dengan kekayaan Rp157,2 T

"Rindang Hajatan" Kembali Digelar, Tawarkan Paket Pernikahan All-In

Menutup tahun 2024, Rindang Catering kembali menggelar acara tahunan bertajuk “Rindang Hajatan”, yang akan berlangsung pada Minggu, 15 Desember 2024, di KBN Ballroom, Jakarta Utara.
Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran

Pemprov DKI Siapkan Berbagai Solusi bagi Warga Terdampak Kebakaran Kemayoran

Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat dalam menangani warga terdampak kebakaran permukiman di Kemayoran, Jakarta Pusat yang terjadi Selasa (10/12) lalu.
Trending
Suporter Malaysia Malah Sindir Timnas Indonesia usai Menang Susah Payah atas Timor Leste di Piala AFF 2024

Suporter Malaysia Malah Sindir Timnas Indonesia usai Menang Susah Payah atas Timor Leste di Piala AFF 2024

Seorang suporter Malaysia menyindir Timnas Indonesia meski timnya perlu bersusah payah mengalahkan Timor Leste di Piala AFF 2024, Rabu (11/12/2024) malam WIB.
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Ketiban Untung Jelang Hadapi Laos di Piala AFF 2024: Garuda Cuan Fantastis

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Ketiban Untung Jelang Hadapi Laos di Piala AFF 2024: Garuda Cuan Fantastis

Meski belum bertanding dan mengeluarkan keringat, skuad Timnas Indonesia sudah ketiban untung jelang laga menghadapi Laos di penyisihan grup B Piala AFF 2024.
Nabi Muhammad SAW Anjurkan Sebelum Shalat Subuh Baca Zikir ini 100 Kali, Meski Sederhana Kata Habib Novel Alaydrus Diguyur Rezeki

Nabi Muhammad SAW Anjurkan Sebelum Shalat Subuh Baca Zikir ini 100 Kali, Meski Sederhana Kata Habib Novel Alaydrus Diguyur Rezeki

Pendakwah Habib Novel Alaydrus berbagi satu amalan zikir dibaca 100 kali setiap sebelum shalat Subuh agar didatangkan rezeki dari anjuran Nabi Muhammad SAW.
Pratama Arhan Bikin Pelatih Laos Kelimpungan Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Itu Senjata Besar!

Pratama Arhan Bikin Pelatih Laos Kelimpungan Jelang Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Itu Senjata Besar!

Spesialisasi Pratama Arhan dalam melakukan lemparan jarak jauh membuat pelatih Laos, Ha Hyeok-jun, kelimpungan jelang hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024.
Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Psikolog Temukan Pelaku Menggambar Manusia Terbaring Penuh Tinta Merah, Ini Maknanya...

Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Psikolog Temukan Pelaku Menggambar Manusia Terbaring Penuh Tinta Merah, Ini Maknanya...

Motif kasus pembunuhan oleh anak berinsial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan masih menyimpan misteri tersendiri.
Meski Tempat Tinggalnya di Rumah, Selama Cicak Muncul Harus Perhatikan Hal ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bawa Tanda...

Meski Tempat Tinggalnya di Rumah, Selama Cicak Muncul Harus Perhatikan Hal ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bawa Tanda...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan setiap orang harus memperhatikan tanda-tanda ini yang dibawa cicak selama muncul di dalam rumah agar tetap hidup nyaman.
Rafael Struick Starter, Shin Tae-yong Ubah Tiga Hal dalam Line-up Timnas Indonesia saat Hadapi Laos di Piala AFF 2024?

Rafael Struick Starter, Shin Tae-yong Ubah Tiga Hal dalam Line-up Timnas Indonesia saat Hadapi Laos di Piala AFF 2024?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, diprediksi bakal mengubah tiga hal dalam line-up melawan Laos di Piala AFF 2024, termasuk memainkan Rafael Struick.
Selengkapnya
Viral