LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo Datangi Kejaksaan Agung untuk Proses Pelimpahan Tahap II
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kini Ferdy Sambo Pasrah dan Menyesal Emosi Telah Memuncak

Penyidik Bareskrim Polri tahap II terhadap tersangka Ferdy Sambo dan tersangka lainnya beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Kejaksaan Agung

Rabu, 5 Oktober 2022 - 17:30 WIB

Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.

Sebelumnya, Polri menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.

“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kadiv Humas.

Baca Juga :

Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.

Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.

Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka. 


Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (ANTARA)

Lima tersangka perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi

Sedangkan tujuh tersangka perkara menghalangi penyidikan, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.

Hari ini, Rabu (5/10/2022) Ferdy Sambo bersama 11 tersangka lainnya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan proses pelimpahan tahap II beserta barang bukti. (lpk/ree/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Bereaksi dengar Psywar Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2024

Media Vietnam Bereaksi dengar Psywar Shin Tae-yong Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2024

Jelang tampil di Piala AFF 2024 bulan Desember nanti, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong kirim psywar yang membuat sejumlah media rival ASEAN termasuk Vietnam berikan respons.
Sudah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Akhirnya Blak-blakan soal Kedekatannya dengan Boy William: Aku Tuh Sama Dia Udah...

Sudah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Akhirnya Blak-blakan soal Kedekatannya dengan Boy William: Aku Tuh Sama Dia Udah...

Padahal belum lama cerai dari Ruben Onsu, tapi Sarwendah sudah dijodoh-jodohkan dengan Boy William. Baru-baru ini, ia menyampaikan klarifikasinya. Seperti apa?
Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung - Rano Karno Unggul pada Tiga Wilayah

Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung - Rano Karno Unggul pada Tiga Wilayah

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 telah sampai pada tingkat Kabupaten dan Kota.
Boy William Akhirnya Blak-blakan Ungkap Perasaan Aslinya ke Sarwendah, Tak Menyangka Kalau Selama ini Keduanya Memang Sudah...

Boy William Akhirnya Blak-blakan Ungkap Perasaan Aslinya ke Sarwendah, Tak Menyangka Kalau Selama ini Keduanya Memang Sudah...

Kedekatan Boy William dan Sarwendah kembali jadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Usai kedapatan membuat konten bersama, rupanya mereka memang sudah...
Tak Ingin Kehilangan Amad Diallo, Ruben Amorim Beberkan Proyeksi Posisinya di MU

Tak Ingin Kehilangan Amad Diallo, Ruben Amorim Beberkan Proyeksi Posisinya di MU

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim mengaku optimis pemain sayap multiposisi Amad Diallo segera memperpanjang kontraknya yang akan segera berakhir Juni
Kementan Alokasikan Rp23,61 Triliun dari Anggaran 2025 untuk Swasembada Beras

Kementan Alokasikan Rp23,61 Triliun dari Anggaran 2025 untuk Swasembada Beras

Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp23,61 triliun diprioritaskan untuk mendukung program swasembada beras.
Trending
Akhirnya Terungkap Motif Sebenarnya MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Bukan Karena Belajar

Akhirnya Terungkap Motif Sebenarnya MAS Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi: Bukan Karena Belajar

Sebagian publik bertanya-tanya soal motif anak berinisial MAS (14) bunuh ayah APW (40), dan neneknya, RM (69) di Lebak Bulus.
Keras! Gus Miftah Kena Tegur Mayor Teddy Usai Viral Diduga Hina Penjual Es Teh di Pengajian, Sebut Hanya Candaan: Saya Minta Maaf

Keras! Gus Miftah Kena Tegur Mayor Teddy Usai Viral Diduga Hina Penjual Es Teh di Pengajian, Sebut Hanya Candaan: Saya Minta Maaf

Tampak menyesal, Gus Miftah meminta maaf sekaligus mengakui mendapat teguran dari Mayor Teddy akibat video olok-olok penjual es teh yang viral dan bikin gaduh.
Status WhatsApp Terakhir Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Ungkapkan Rasa Takut Karena...

Status WhatsApp Terakhir Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Ungkapkan Rasa Takut Karena...

Guru les dari anak bunuh ayah dan nenek kandung di Lebak Bulus ungkap status WhatsApp terakhir sebelum kejadian pembunuhan tragis.
Selain Gemar Melukis, History YouTube Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Akhirnya Diketahui, Polisi: Dia Suka...

Selain Gemar Melukis, History YouTube Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Akhirnya Diketahui, Polisi: Dia Suka...

Selain diketahui suka melukis, history YouTube anak 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di Lebak Bulus akhirnya diketahui. 
Isi HP Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Akhirnya Terbongkar, Polisi Sebut di Galerinya Tersimpan Foto dan Video...

Isi HP Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Akhirnya Terbongkar, Polisi Sebut di Galerinya Tersimpan Foto dan Video...

Isi HP anak 14 tahun bunuh ayah dan nenek dengan pisau di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan akhirnya terbongkar. 
Terjawab Sudah Identitas Asli dari Penjual Es Teh Keliling yang Diolok-olok Gus Miftah, Ternyata Dia Itu...

Terjawab Sudah Identitas Asli dari Penjual Es Teh Keliling yang Diolok-olok Gus Miftah, Ternyata Dia Itu...

Akhirnya terungkap identitas asli dari penjual es teh keliling yang beberapa waktu lalu sempat diolok-olok oleh Gus Miftah dalam acara Magelang Bersholawat.
Aman dari Pencoretan Shin Tae-yong, 'Trio Brasil' Timnas Indonesia yang Disorot Vietnam Berpotensi Tampil di Piala AFF 2024

Aman dari Pencoretan Shin Tae-yong, 'Trio Brasil' Timnas Indonesia yang Disorot Vietnam Berpotensi Tampil di Piala AFF 2024

Belum dicoret Shin Tae-yong, para pemain beraroma Brasil di skuad Timnas Indonesia yang sempat jadi sorotan media Vietnam berpotensi tampil di Piala AFF 2024.
Selengkapnya
Viral