Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda beserta anaknya yakni, Astract Bona Timoramo Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (5/10/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).
Ali Fikri mengatakan, keterangan keduanya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
Selain keduanya, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi lain. Mereka adalah Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui yang merupakan pihak swasta.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembangkan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 5 saksi ke Gedung Merah Putih hari ini.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," kata Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (5/10/2022). (rpi/ree)
Load more