Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap lima saksi untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Berdasarkan pantauan tvonenews.com di gedung KPK, hingga kini pemantauan di Gedung KPK belum terlihat kedatangan kelima saksi yang dipanggil atas dugaan kasus korupsi suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Saat tvonenews.com coba mengkonfirmasi terkait kedatangan para saksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara, Ali Fikri, dia mengatakan bahwa kelima saksi tersebut tidak memenuhi panggilan KPK.
"Sejauh ini mereka mangkir," katanya singkat saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (5/10/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan akan memberikan konfirmasinya malam nanti saat konferensi pers di Jayapura.
"Nanti sebentar, malam nanti saya konferensi pers. Nanti sekitar jam 8 di Jayapura," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembangkaan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil 5 saksi ke Gedung Merah Putih hari ini.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," katanya, Rabu (5/10/2022).(rpi/ppk)
Load more