KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Akan tetapi, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK pun kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Namun, Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan tersebut. (ant/nsi)
Load more