Jakarta - Istri dan anak Lukas Enembe ternyata tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengonfirmasi untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).
Sedangkan, anak Lukas Enembe yang bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.
Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
KPK mengimbau semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan ini untuk kooperatif menghadiri dan memenuhi panggilan penyidik.
"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," ucapnya.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu setelah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Akan tetapi, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK pun kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Namun, Lukas Enembe belum juga memenuhi panggilan tersebut. (ant/nsi)
Load more